4 Produsen Pupuk Indonesia Raih Penghargaan Dari Kemenperin
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak empat produsen pupuk yang tergabung dalam Pupuk Indonesia Grup meraih penghargaan dari Kemenperin.
Keempat produsen tersebut dinilai telah optimal dalam penggunaan sumber daya material, energi dan air serta teknologi yang ramah lingkungan.
Penghargaan yang diberikan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita kepada PT Pupuk Sriwidjaja Palembang yang mendapatkan sertifikat Industri Hijau Level 5 atau yang tertinggi.
Kemudian, PT Pupuk Kalimantan Timur meraih Sertifikat Standar Industri Hijau dan Penghargaan Rintisan Teknologi (Rintek), dan penghargaan Industri Hijau, PT Pupuk Kujang mendapatkan sertifikat Industri Hijau dan PT Petrokimia Gresik meraih sertifikat Industri Hijau.
Pada kesempatan tersebut, Agus menyebut pembaruan sertifikat Standar Industri Hijau sebagai ajang promosi penerapan industri hijau, yang diharap bisa menjadi contoh bagi seluruh pelaku industri tanah air.
Sedangkan, penghargaan Rintek merupakan apresiasi tertinggi pemerintah kepada perusahaan yang dinilai secara luar biasa telah menghasilkan perekayasaan, invensi, dan atau inovasi teknologi yang berhasil diproduksi dan dikomersilkan.
“Penghargaan ini diharap memotivasi perusahaan maupun Lembaga R&D dan inventor untuk terus melakukan upaya pengembangan atau perekayasaan teknologi, sehingga ketergantungan Indonesia pada impor barang baik modal hingga mesin dan peralatan dapat diminimalkan,” tutur Agus.
Penerapan prinsip Industri Hijau ini bertujuan untuk mendorong Industri untuk secara konsisten mendukung proses peningkatan kemampuan teknologi industri nasional secara berkelanjutan serta mengembangkan daya saing industri dengan memanfaatkan pengembangan riset dan teknologi.