Menurut Midi, persoalan dalam pembuatan e-KTP sebenarnya bisa diminimalkan bila prosesnya diserahkan penuh kepada setiap daerah. ''Seandainya diberi kewenangan, tentu prosesnya bisa lebih cepat. Sebab, yang bisa dilakukan di sini (Kota Madiun, Red) tidak hanya merekam, tetapi juga langsung mencetak,'' jelasnya. (fin/isd/bh/mas/JPNN)
KARTU tanda penduduk elektronik (e-KTP) milik ribuan warga Kota Madiun ternyata masih nyantol di pusat. Padahal, perekaman dilakukan sejak 2010.