4 WNA Rampok Pasutri Asal Italia di Denpasar, Gondol Miliaran Rupiah
Kejadian bermula saat kedua korban bangun sekitar pukul 02.30 WITA karena mendengar suara gaduh seperti ledakan.
Saat terbangun, korban mendapati para pelaku ada di dalam vila.
Keempat pelaku langsung menodong korban dengan senjata tajam.
"Saat beraksi pelaku mengikat kaki dan tangan, serta memasang lakban mata dan mulut kedua korban," terang Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (28/12).
Para pelaku juga menganiaya serta mengancam akan membunuh istri korban jika tidak memberitahu password akun Bitcoin milik korban.
Setelah korban tak berdaya, para pelaku mengambil uang sebesar USD 417.794 atau sekitar Rp 5,8 miliar, 4 buah laptop, 6 buah handphone, kamera, dan hard disk.
Para pelaku juga merampas 4 buah BPKB dan STNK motor, 6 buah BPKB mobil, uang tunai Rp 200 juta, 10.000 Euro dan 3.000 Real yang tersimpan dalam brankas.
Setelah menerima laporan korban, jajaran Polsek Kuta Utara bergerak cepat dan kurang dari 24 jam berhasil meringkus kedua pelaku.