40 Anggota Dewan Jadi Saksi Dugaan Korupsi
Jumat, 03 Agustus 2012 – 11:25 WIB
Sementara itu, pada 2011 lalu, ada 10 anggota DPRD yang telah ditandatangi izin pemeriksaannya oleh gubernur. Di antaranya adalah, Zulkhairi DT Marajo (anggota DPRD Solsel) terkait dugaan tindak pidana penipuan. Kemudian, 8 Februari 2011, anggota DPRD Limapuluh Kota, Darlius dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) atas kasus fitnah dan pencemaran nama baik.
Anggota DPRD Kepulauan Mentawai H Rasyidin Syaiful dari Partai Bulan Bintang (PBB), juga diperiksa atas kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak. Statusnya sendiri ditetapkan sebagai saksi, izin surat pemeriksaan dikeluarkan gubernur tanggal 25 April 2011. Selain itu, anggota DPRD Pasaman Khairunnas Dt Rajo Malano dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan membantu melakukan perbuatan penipuan. Izin surat pemeriksaan dikeluarkan gubernur pada 31 Mei 2011.
“Selama tahun 2011 lalu, ada 10 anggota DPRD yang telah dikeluarkan izin pemeriksaannya. Sebanyak lima orang statusnya ditetapkan sebagai tersangka dan lima orang sebagai saksi,” jelasnya. (fan)