Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Hukum Tak Kunjung Ditegakkan

Kamis, 10 November 2022 – 21:48 WIB
40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Hukum Tak Kunjung Ditegakkan - JPNN.COM
Massa Aremania menggelak aksi bertitel 40 hari Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Kamis (10/11). Foto: dokumentasi Tim Gabungan Aremania

jpnn.com, MALANG - Para suporter Arema FC yang dikenal dengan julukan Aremania menggelar aksi bertitel 40 Hari Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (10/11), di Malang, Jawa Timur.

Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 itu menyebabkan 135 orang tewas.

Aremania dalam aksi itu menilai pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan tidak kunjung diproses hukum meski insiden itu telah 40 hari berlalu.

Oleh karena itu, Aremania dan masyarakat Malang dalam menyodorkan Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura) dalam 40 Hari Tragedi Kanjuruhan.

Tuntutan pertama Aremania ialah agar seluruh aktor dan eksekutor Tragedi Kanjuruhan ditangkap serta diadili.

Kedua, massa menuntut agar Tragedi Kanjuruhan digolongkan sebagai pelanggaran HAM berat.

"Ketiga, bayar kerugian yang diderita korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 melalui mekanisme kompensasi dan restitusi," bunyi tuntutan tersebut.

Dengan berpakaian hitam-hitam, massa Aremania terus menyuarakan tuntutan agar hukum ditegakkan dalam kasus itu.

Aremania dan masyarakat Malang menyodorkan Tritura yang berisi tiga tuntutan tentang proses hukum atas pihak-pihak yang menyebabkan Tragedi Kanjuruhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close