40 Pengemplang Pajak, Polri Baru Tangani Empat
Di Antaranya Indocement dan ExcelcomindoRabu, 02 Juni 2010 – 19:53 WIB
keberatan, serta dua pejabat Ditjen Pajak. Demikian juga halnya dari perusahaaan lainnya, telah diperiksa sejumlah saksi dan langkah-langkah hukum tengah dilakukan.
Terkait penanganan empat perusahaan itu, Kabareskrim Polri Ito Sumardi menyebutkan bahwa itu merupakan prioritas. Alasannya, karena banyak perusahaan yang ditangani, sehingga harus ada yang diutamakan. "Kan tidak mungkin sekaligus kita periksa. Tentunya harus ada prioritas. Yang kedua, tentunya harus terkait dengan hasil pemeriksaan. Ini kan pengembangan. Kasusnya memang demikian," ujarnya di DPR RI, Rabu (2/6).
Dikatakan Ito, dari sejumlah kasus ini, ada beberapa modus yang dikembangkan untuk memanipulasi setoran pajak mereka. "Ada macam-macam. Ada yang melakukan sesuatu apa penyimpangan melalui keberatan, dan ada juga penyimpangan dengan manipulasi data. Ada pula yang memalsukan data untuk dia bayar," tambahnya.