40 Persen PSK di Banten Berusia Belia
Kamis, 01 Maret 2012 – 10:41 WIB
SERANG - Komisi Penanggulangan AIDS (KPAD) Provinsi Banten mencatat kalau jumlah wanita pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di wilayah itu mencapai 2.408 orang. Ironisnya, dari jumlah itu, 40 persen PSK itu diketahui berusia remaja, antara 16-20 tahun. Jumlah pelacur itu berdasarkan hasil pemetaaan KPAD Provinsi Banten. Pelaksana Program Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Banten Arief Mulyawan mengatakan, data tersebut belum termasuk di Kabupaten Pandeglang yang hingga kini belum bisa dipetakan. "Data 2.408 PSK yang beroperasi di seluruh Provinsi Banten itu minus Kabupaten Pandeglang. Karena di daerah itu belum dilakukan pemetaan hingga kini," terangnya.
Dia juga mengungkapkan, pemetaan jumlah PSK itu diketahui berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan KPA Provinsi Banten pada sejumlah lokasi tempat mangkal PSK di 7 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Banten. "Dalam hasil monitoring dan evaluasi itu, kami banyak menemukan hal-hal yang memprihatinkan," ungkap Arif juga kepada INDOPOS.
Arif juga menjelaskan, faktor yang menyebabkan mereka menjadi PSK sebagian besar karena faktor ekonomi, sosial dan pendidikan. Fenomena maraknya pelacur pada usia dini itu bisa menciptakan situasi epidemi HIV/AIDS. Hal itu disebabkan, antara lain dikarenakan pengetahuan para PSK muda ini akan HIV/AIDS sangat minim. Apalagi, ditambah adanya perdagangan perempuan dan anak-anak untuk dijadikan PSK di wilayah itu.
SERANG - Komisi Penanggulangan AIDS (KPAD) Provinsi Banten mencatat kalau jumlah wanita pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di wilayah itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB - Daerah
209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
Minggu, 24 November 2024 – 19:15 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB - Riau
Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
Minggu, 24 November 2024 – 11:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Politik
Konten Hoaks Merebak di Pilkada 2024, Ini Temuan Ditressiber Polda Bali
Minggu, 24 November 2024 – 21:37 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB