Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

40 PNS Kembalikan Uang SPPD Fiktif

Sabtu, 01 Oktober 2011 – 14:47 WIB
40 PNS Kembalikan Uang SPPD Fiktif - JPNN.COM
PEKANBARU - Pengembalian dana SPPD fiktif yang menjadi temuan BPK RI tahun anggaran 2010 mulai dikembalikan 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Riau. Dari total Rp2 Miliar yang digunakan perorangan, 50 persen di antaranya sudah kembali ke kas daerah.

Meski begitu, PNS tersebut masih terancam di pengadilankan. Untuk itu, diharapkan seluruh PNS yang diketahui berasal dari Biro Humas, Biro Tata Pemerintahan dan Biro Umum Setdaprov Riau segera mengembalikan uang tidak sah tersebut.

"Memang sudah ada yang masuk ke Kas Daerah, kira-kira 50 persen lah dari yang harus dipulangkan. Soal jumlah saya kurang tahu karena pos itu sama dan harus buka rekeningnya dulu. Tapi mudah-mudahan mereka (PNS, red) memiliki itikad baik untuk mengembalikan yang bukan hak secepatnya,"ujar Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau, Hardy Djamaluddin kepada Riau Pos (JPNN Grup) di Pekanbaru.

Dikatakan Hardy, secara umum memang Inspektorat Wilayah Daerah (Itwilda) Riau memberikan waktu kepada PNS tersebut untuk membayarkan hingga dua tahun kedapan. Hanya saja, menurutnya lebih cepat lebih baik pertanggungjawab temuan BPK tersebut. Meski ada pernyataan harus dibayar, ternyata PNS tersebut juga bisa mengelak dari pengembalian yang dirata-ratakan total pengembalian per orang diatas Rp40 juta. Celah tersebut diantaranya jika mereka mampu melengkapi administrasi perjalanan dinas tersebut.

PEKANBARU - Pengembalian dana SPPD fiktif yang menjadi temuan BPK RI tahun anggaran 2010 mulai dikembalikan 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close