Di sisi lain, peningkatan jumlah layanan dan CP tersebut diiringi pula dengan jumlah pemakai layanan ini tercatat 45 juta pengguna di 2011. Namun, karena munculnya dugaan pencurian pulsa via layanan premium tersebut, 13 Oktober 2011 lalu segala jenis layanan premium dihentikan oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Sedangkan kasusnya pun saat ini ditangani Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Data Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia (ATSI) menyebutkan, dalam kurun 10 tahun ini pertumbuhan Content Provider (CP) sangat pesat.