403 Honorer K2 Terancam Gagal
Jumat, 10 Mei 2013 – 08:47 WIB
Meskipun, kata Enjang, secara nasional kebijakan zero growth, namun secara instansional akan ditempuh tiga pola yakni minus growth, zero growth dan growth. Minus growth diterapkan bagi instansi yang berdasarkan hasil analisa beban kerja (ABK) jumlah pegawainya sudah kelebihan, anggaran belanja pegawai lebih dari 50 persen APBD (untuk kabupaten/kota) dan bagi provinsi yang rasio belanja pegawainya lebih dari 30 persen APBD.
"Untuk Kota Tasik lebih baik menggunakan sistem growth atau alokasi formasinya (rekrutan) lebih besar dari jumlah PNS yang pensiun," tuturnya.
Dalam waktu dekat, Komisi I akan melakukan kunjungan ke Kemen PAN RB meminta kejelasan honorer K2 dan kosep minus growth. "Kita dari komisi I juga rencananya dalam waktu dekat ini akan melakukan kunjungan ke Men PAN," tuturnya.