42 Pelajar Membolos Dijaring
Kamis, 05 Agustus 2010 – 06:03 WIB
Menurutnya juga, alasan para pelajar bolos sekolah lantaran terlambat masuk sekolah dan lantas memilih keluyuran di berbagai tempat agar tidak ketahuan orangtuanya. Para pelajar yang terjaring razia itu nantinya akan dibina dan diharuskan membuat surat perjanjian tidak akan membolos lagi. Sedangkan untuk sanksi, akan diserahkan kepada sekolah masing-masing.
Namun, jika ada unsur pelanggaran hukum, seperti membawa senjata tajam atau narkoba, akan diserahkan kepada penegak hukum. ”Kita minta kepada pihak sekolah mengevaluasi dan membina mereka supaya bisa mengerti aturan tata tertib sekolah. Tapi kalau sudah masuk unsur pidana, biar polisi yang menindaklanjutinya,” tegasnya.