Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

42 Persen Guru Terjerat Pinjol, Gaji Honorer & PNS Jomplang, 1 Juta PPPK Kacau 

Senin, 12 Desember 2022 – 14:47 WIB
42 Persen Guru Terjerat Pinjol, Gaji Honorer & PNS Jomplang, 1 Juta PPPK Kacau  - JPNN.COM
42 Persen Guru Terjerat Pinjol, Gaji Honorer & PNS Jomplang, 1 Juta PPPK Kacau. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti banyaknya guru yang terjerat pinjaman online (pinjol).

Sebagai figur pendidik, guru seharusnya bertindak lebih rasional dan melek literasi finansial.

"Maraknya guru yang terjebak pinjol juga meresahkan P2G. Sebab, guru sebagai figur pendidik yang semestinya bertindak rasional dan melek literasi finansial ternyata sebaliknya," terang Koordinator nasional (Kornas) P2G Satriwan Salim, Senin (12/12).

Satriwan mengungkapkan sesuai data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan sebanyak 42% masyarakat yang terjerat pinjol ilegal adalah guru.

Artinya, guru paling banyak terjebak pinjol. Ini fakta sangat menyedihkan sekaligus menimbulkan pertanyaan lebih lanjut.

“Apakah 42% guru yang terjebak pinjol itu berstatus guru honorer atau swasta dengan upah yang tidak layak? Atau statusnya PNS?," terang Satriwan.

Jika yang kena guru honorer, menurut Satriwan, wajar-wajar saja. Mereka terjerat Pinjol, karena dampak buruk rendahnya gaji. 

Gelap mata, pakai jalan pintas, gaji sebulan Rp 500 ribu punya anak lebih dua orang.

Sebanyak 42 persen guru terjerat pinjol, gaji guru honorer dan PNS sangat jomplang untuk pekerjaan sama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close