4.200 Kapal Ikan Asing Masuk ke Periaran Indonesia
Jumat, 21 Desember 2012 – 11:08 WIB
"Jumlah kapal asing yang diamankan karena ilegal Fishing meningkat dari tahun lalu. Ini bukti bahwa periaran Indonesia menjadi lirikan serius dari warga atau pengusaha asing. Mari kita awasi bersama-sama agar kerugian negara tidak bertambah banyak lagi," tuturnya.
Selama ini sambung Syahrin pengawasan dari Dirjen PSDKP sudah dilakukan secara maksimal termasuk melibatkan 12 stakeholder dari institusi terkait. Hanya saja banyak kendala yang dihadapi sehingga masih ada yang lolos dari pantuan petugas di laut. Sehingga kepada warga pada umumnya jika mengetahui kegiatan ilegal fishing seperti itu, agar melaporkan ke satuan pengamanan laut terdekat atau satuan pengaman lainnya. (eja)