4,3 Kg Sabu-Sabu Disita, 251 Orang Ditangkap
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Sepanjang Januari sampai Maret 2023, Polda Kalimantan Tengah menyita 4,3 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari 251 tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan selama tiga bulan tersebut pihaknya mengungkap sebanyak 216 kasus dengan total tersangka 251 orang dengan beberapa barang bukti.
"Ekstasi sebanyak 516 butir, sabu sebanyak 4.330,29 gram atau 4,3 kilogram, dan obat daftar G sebanyak 2.859 butir dari berbagai merek," katanya saat jumpa pers di Palangka Raya, Rabu.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menjelaskan, selama ini kasus narkoba jenis narkoba rata-rata adalah jaringan antarprovinsi.
Barang haram tersebut masuk ke wilayah Kalteng melalui jalur darat, yakni jaringan Kota Pontianak, Kalimantan Barat dan Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Untuk jaringan Kota Pontianak, barang haram yang berhasil masuk ke Kalteng rencananya akan diedarkan di Kabupaten Lamandau, Pangkalan Bun atau Kabupaten Kotawaringin Barat, Sampit atau Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan dan Kota Palangka Raya.
"Sedangkan jaringan dari Kota Banjarmasin nantinya akan diedarkan ke Kota Palangka Raya, Palangka Raya-Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Barito Timur-Barito Selatan, Barito Timur, Barito Selatan-Murung Raya, Kapuas dan yang terakhir Kabupaten Pulang Pisau," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan data selama tiga bulan pengungkapan yang paling banyak berada di Kabupaten Kotawaringin Timur, yakni sebanyak 83 kasus, di susul pengungkapan yang dilakukan oleh Polda Kalteng sebanyak 26 kasus.