Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

43.804 Guru Lulus PPPK 2021 Belum Diangkat Pemda, Rekrutmen CASN 2022 Bakal Lebih Parah

Minggu, 25 September 2022 – 07:36 WIB
43.804 Guru Lulus PPPK 2021 Belum Diangkat Pemda, Rekrutmen CASN 2022 Bakal Lebih Parah - JPNN.COM
Sebanyak 43 ribuan guru lulus PPPK 2021 belum diangkat pemda. Diprediksi rekrutmen CASN 2022 lebih parah lagi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jelang seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022, fakta miris diungkap Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Ternyata masih terdapat 43.804 guru lulus PPPK 2021 yang belum bisa menikmati status sebagai aparatur sipil negara (ASN), padahal ini sudah akhir September.

Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan pelamar yang lulus PPPK guru tahun lalu sebanyak 293.860. Terdapat 249.468 atau 85 persen guru telah proses cetak SK pengangkatan.

Namun, masih ada 43.804 guru yang belum diangkat pemda. Dari jumlah tersebut 35.068 atau 12 persen dari total guru lulus seleksi 2021 sudah terbit NIP PPPK, tetapi masih menunggu SK diterbitkan pemda.

Sisanya sebanyak 8.736 guru masih dalam proses verifikasi validasi berkas untuk penerbitan NIP PPPK

"Yang belum diangkat PPPK angkanya masih cukup besar. Kami memohon dukungan para kepala daerah untuk segera mengangkat guru-guru lulus PPPK 2021," pinta Nunuk, Minggu (25/9).

Dia juga menyebutkan sebanyak 588 guru yang lulus PPPK 2021 tahap 1 dan 2 tidak bisa diangkat menjadi ASN. Sebab, berkasnya tidak lengkap, mengundurkan diri, dan tidak memenuhi syarat.

Merespons hal tersebut Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih memprediksikan kondisi tersebut akan dirasakan juga oleh mereka.

Sebanyak 43 ribuan guru lulus PPPK 2021 belum diangkat pemda. Diprediksi rekrutmen CASN 2022 lebih parah lagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News