45 Ribu Warga Kaltim Diduga Pakai Narkoba
Jumat, 21 Mei 2010 – 09:29 WIB
Karena itu, upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan dengan cara mengumpulkan sumber informasi, termasuk dari media massa. Bahkan tes urine juga dilakukan pihaknya di dua kota besar di Kaltim, yakni Balikpapan dan Samarinda, terutama di tempat hiburan malam (THM), tetapi warga yang terindikasi menggunakan narkoba sangat sedikit. Tidak sebanding dengan jumlah warga yang diperiksa.
“Hasil razia BNP, dari 300 pengunjung THM di Balikpapan, hanya 1 orang yang terindikasi menggunakan narkoba. Sedangkan di Samarinda hanya 10 orang yang terindikasi. Mereka tidak kami serahkan ke polisi, namun hanya diberikan peringatan. Jika tertangkap lagi, baru ditindak tegas,” terangnya.
Untuk meminimalisir peredaran narkoba di Kaltim, pihaknya kini berencana akan membangun pusat rehabilitasi di Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara. Lokasinya terletak di Rumah Sakit Kusta. Luas lahan yang tersedia, yakni 2,7 hektare dan akan ditambah menjadi 5 hektare dengan menggunakan anggaran dari APBD Kaltim sebanyak Rp 3 miliar untuk pembebasan lahan. (ak/fuz/jpnn)