Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

467 Dinas Dukcapil Sudah Bisa Layanan Secara Daring, Hikmah COVID-19?

Sabtu, 18 April 2020 – 02:00 WIB
467 Dinas Dukcapil Sudah Bisa Layanan Secara Daring, Hikmah COVID-19? - JPNN.COM
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Radar Cirebon/JPNN.com
“Saya kira inovasi pelayanan secara daring memudahkan masyarakat untuk mengetahui progres penyelesaian dokumen kependudukan yang sedang mereka urus,” ucapnya.

Zudan lebih lanjut mengatakan pihaknya terus berbenah dan melahirkan sejumlah inovasi di bidang administrasi kependudukan.

Kepala dinas dukcapil juga kini diwajibkan mengumumkan dokumen kependudukan yang sudah selesai dicetak. Pengumuman dilakukan di kantor dinas dukcapil, kantor kecamatan, kelurahan maupun di mal pelayanan publik (MPP).

Zudan juga meminta para Kadis dukcapil mengumumkan tempat pengambilan dokumen kependudukan, sehingga masyarakat mudah mengetahuinya.

Ditjen Dukcapil Kemendagri mencatat 467 dinas dukcapil tingkat kabupaten/kota kini sudah melaksanakan layanan secara daring untuk melayani masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News