Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

47 ASN Korban Lion Air Akan Terima Santunan dari Taspen

Senin, 05 November 2018 – 22:44 WIB
47 ASN Korban Lion Air Akan Terima Santunan dari Taspen - JPNN.COM
Jenazah korban Lion Air JT 610 dimakamkan. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Taspen akan memberikan santunan bagi keluarga aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. Santunan tersebut merupakan bentuk dari Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi ASN.

Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro menyatakan, semua ASN dicover oleh jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Diketahui, ada 47 ASN yang menjadi korban kecelakaan pesawat rute Jakarta-Pangkalpinang itu. Di antaranya, ASN dari Mahkamah Agung empat orang, Kementerian Keuangan 21 orang, tiga orang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan 10 ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Santunan yang akan diberikan PT Taspen terhadap masing-masing korban sekitar Rp 139 juta. Jumlah itu sementara berdasarkan status jaminan kematian. Bila ASN meninggal akibat kecelakaan saat dalam perjalanan tugas, jumlah santunannya akan bertambah. Itu baru bisa dipastikan setelah keluar surat dari pejabat pembina kepegawaian.

“Jumlahnya bisa bertambah jika sudah ada lampiran surat perjalanan dinas (SPD) dari kementerian atau lembaga tempat masing-masing korban bekerja. Bila ada surat itu, artinya ASN tersebut meninggal saat menjalankan tugas,” kata Iqbal di Jakarta, Senin (5/11).

Pemberian santunan tersebut, kata Iqbal, akan dilakukan setelah ada pengumuman resmi dari pemerinta setelah selesai proses pencarian korban. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menyatakan bahwa proses evakuasi korban bakal diperpanjang tiga hari, atau akan berakhir pada Rabu (7/11).

Iqbal menegaskan bahwa Taspen siap kapan saja keluarga korban akan mencairkan santunan. Apalagi, Taspen juga memiliki layanan satu jam pencairan. Proses pencairan nantinya akan cepat apabila proses administrasi dan pengecekan sudah selesai. Pencairan Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja bisa disalurkan secara tunai maupun transfer ke rekening bank.

Beberapa pihak keluarga pun sudah meminta untuk ditransfer lewat rekening bank. ”Setengah sampai satu jam, jika administrasinya lengkap, langsung bisa diterima keluarga korban,” sebutnya.

Selain itu, Taspen melalui Taspen Life juga akan memberikan beasiswa kepada anak korban sampai lulus perguruan tinggi. ”Untuk ASN di MA, ada tiga anak dari dua korban yang berhak mendapat beasiswa itu. Karena, korban yang lain tidak memiliki anak yang masih usia sekolah,” jelasnya.(mg7/jpnn)

Taspen akan memberikan santunan bagi keluarga aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close