Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

47 Kepala SMP di Cianjur Diperiksa KPK

Kamis, 24 Januari 2019 – 05:09 WIB
47 Kepala SMP di Cianjur Diperiksa KPK - JPNN.COM
Gedung KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, CIANJUR - Puluhan kepala SMP dan seorang kepala sub rayon di Cianjur harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka dimintai keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.

Irvan sendiri terkena operasi tangkap tangan Desember 2018. Para kepala SMP tersebut datang dari berbagai wilayah dan kecamatan.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cianjur Asep Saepul Rahman membenarkan jika di antara kepala SMP ada juga kepala sub rayon yang dipanggil KPK.

“Ada delapan orang yang dipanggil KPK (hari ini) lalu delapan orang lagi, dan lusa mungkin delapan orang lagi kepala SMP," ujar Asep kepada Radar Cianjur, Selasa (22/1).

Menurut Asep para kepala SMP dan kepala sub rayon tersebut dipanggil untuk memberikan keterangan yang masih dibutuhkan oleh KPK.

“KPK sudah mengajukan izin kepada kami untuk memanggil para kepala sekolah,” ujarnya.

Asep mengatakan, ia tak mengetahui materi pertanyaan yang disampaikan kepada para kepala sekolah tersebut. Hanya saja ia menduga masih seputar dari kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.

Para kepala SMO itu diperiksa terkait OTT Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dalam kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close