476 Mahasiswa Belum Lengkapi Syarat Pencairan Dana Bantuan
jpnn.com - KUPANG - Pemerintah Kota Kupang belum selesai menyalurkan dana bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu, yang kuliah di beberapa Perguruan Tinggi (PT) di Kota Kupang.
Penyaluran dana bantuan yang dilakukan oleh Bagian Umum Setda Kota Kupang sejak seminggu yang lalu.
Hanya saja, masih ada mahasiswa yang belum melengkapi berkas persyaratan untuk pencairan dana bantuan.
Kepada wartawan, Kepala Bagian Umum, Jhoni Bire mengatakan, dana bantuan pendidikan kali ini diserahkan kepada 1.500 mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Dari jumlah tersebut, 1.024 mahasiswa sudah menerima dana bantuan pendidikan. Sedangkan 476 mahasiswa belum mendapatkan bantuan dana.
“Dari kuota 1.500 penerima dana pendidikan, masih terdapat 476 mahasiswa yang belum melakukan pencairan,” kata Jhoni Bire seperti diberitakan Timor Express (Jawa Pos Group).
Jhoni menyebutkan, 476 mahasiswa yang belum menerima bantuan dana pendidikan tersebut tersebar di enam kecamatan.
Di Kecamatan Oebobo ada 77 dari 274 penerima. Kecamatan Maulafa ada 85 dari 284 penerima. Kecamatan Alak ada 93 dari 317 penerima. Kecamatan Kota Raja ada 95 dari 272 penerima. Kecamatan Kota Lama ada 48 dari 147 penerima.