48 Desa di Jateng Terima Penghargaan Desa Mandiri Sampah
jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan Desa Mandiri Sampah kepada 48 desa.
Ke 48 desa itu mampu mengelola dan memanfaatkan sampah dengan baik.
Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno di Wisma Perdamaian Semarang, Selasa (27/2).
"Kita menargetkan semua desa di Jateng dapat mandiri sampah. Sebab di desa tidak ada TPA (tempat pembuangan akhir). Pengelolaan sampahnya dilakukan secara mandiri," ujar Sumarno seusai penyerahan penghargaan.
Menurut Sumarno, sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepedulian mengelola sampah harus digencarkan, supaya sampah yang dihasilkan bisa lebih bermanfaat.
Dia mengatakan selama ini berbagai upaya dilakukan Pemprov Jateng dalam penanganan sampah di wilayahnya.
Salah satu program yang digulirkan ialah memanfatkan sampah menjadi pembangkit tenaga listrik dan bahan bakar di industri semen. Pengelolaan itu dilakukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Magelang.
"TPST Magelang akan mengolah sampah menjadi bahan bakar yang akan digunakan untuk pabrik semen di Grobogan. Ini adalah salah satu upaya kita, bahwa sampah yang kita hasilkan selain tidak menganggu juga bisa bermanfaat," jelas Sumarno.