Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 ABK Kapal Asing FV STS- 50 Asal Rusia Akhirnya Dideportasi

Sabtu, 11 Agustus 2018 – 02:28 WIB
5 ABK Kapal Asing FV STS- 50 Asal Rusia Akhirnya Dideportasi - JPNN.COM
Suasana pendeportasian lima ABK kapal FV STS- 50 akhirnya dideportasi petugas Imigrasi Sabang, Aceh. Foto: rakyataceh/jpg

jpnn.com, ACEH - Lima Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing FV STS- 50 akhirnya dideportasi petugas Imigrasi Sabang, Aceh ke negara asalnya, Rusia.

Pendeportasian kelima ABK tersebut dipimpin Kasi Wasdakim Kanim Kelas II Imigrasi l Sabang Muhammad Hatta, bersama dua personilnya.

"Proses Deportasi ini kita lakukan sesuai surat Kejaksaan Negeri Sabang Nomor : B/869/N.1.11/Euh.02/08/2018 tanggal 06 Agustus 2018 tentang bantuan kepulangan Warga Negara Asing (WNA) ABK kapal FV STS-50 dikarenakan ABK WNA tersebut sudah tidak diperlukan lagi keterangannya," kata Kasi Wasdakim Kanim Kelas II Imigrasi Sabang Muhammad Hatta, Kamis (9/8).

Rencananya, pemulangan 5 ABK kapal FV STS-50 tersebut akan diterbangkan langsung negaranya Rusia, melalui bandara Internasional Sultan Iskandar (SIM) Kabupaten Aceh Besar, menuju bandara Soekarno Hatta Jakarta dan selanjutnya menuju Moscow Rusia pada pukul 00.40 WIB, Rabu (8/8).

Berita acara serah terima No W.1.IMI.IMI.3.GR.04.02-0923 yang ditandatangani pihak pertama adalah Lanal Sabang yang ditandatangani Letda Laut (P) Eko Heriyanto.

"Dan selaku pihak kedua Imigrasi Sabang ditandatangani saya atas nama Muhammad Hatta diketahui pimpinan saya Kepala Kantor Imigrasi Sabang Anton Helisetiawan," sebutnya.

Selanjutnya, serah terima dilaksanakan di Mess Wiratno Lanal Sabang Gampong Kuta Ateuh Kecamatan Sukakarya Kota Sabang dalam rangka Putusan Majelis Hakim No : 17/Pid.Sus/2018/PN Sabang tentang kasus kapal FV. STS-50, Jenis perkara Perubahan atas Undang-undang No 31 tahun 2004 tentang Perikanan, terdakwa Matveev Aleksandr selaku Nahkoda FV. STS 50.

Adapun nama-nama ABK Kapal FV STS-50 yang dideportasi adalah, Mitcenchov Boris (60), warga negara Rusia, Burykin Aleksander (54) asal Rusia, Ivanuskhin Vadim (54) asal Rusia, Mukhin Sergei (47) asal Rusia dan Aliev Muslim (57) juga warga negara Rusia.

Lima Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing FV STS- 50 akhirnya dideportasi petugas Imigrasi Sabang, Aceh ke negara asalanya, Rusia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close