Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Berita Terpopuler: 50 Ribu Guru P1 Langsung jadi PPPK, Nasib Honorer yang Dirumahkan Bagaimana? Apa Alasannya?

Minggu, 15 Oktober 2023 – 06:30 WIB
5 Berita Terpopuler: 50 Ribu Guru P1 Langsung jadi PPPK, Nasib Honorer yang Dirumahkan Bagaimana? Apa Alasannya? - JPNN.COM
MenPAN-RB Azwar Anas bersama honorer seusai RUU ASN disahkan pada rapat paripurna DPR RI. Foto Humas KemenPAN-RB

Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) baru yang telah disahkan pada 3 Oktober 2023 memberikan harapan baru bagi honorer maupun ASN.

Honorer berharap bisa menjadi ASN PNS maupun PPPK. ASN PPPK berharap menjadi PNS.

Ketum Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto menyampaikan apresiasinya karena pintu mulai terbuka untuk menyelesaikan dan mengangkat honorer menjadi ASN.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

UU ASN Baru, Bagaimana Nasib Honorer yang Sudah Dirumahkan?

3. Penegasan Menteri Anas soal Penyelesaian Honorer Sesuai UU ASN Baru, Pasal 131A?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pemerintah berupaya menyelesaikan regulasi turunannya UU ASN baru.

Salah satu Peraturan Pemerintah (PP) yang ditargetkan selesai 3 bulan ke depan adalah soal PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

5 berita terpopuler sepanjang Sabtu (14/10) tentang 50 ribu P1 langsung penempatan PPPK guru, nasib honorer yang dirumahkan bagaimana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close