Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Baik soal Kenaikan Tunjangan Guru, MenPAN-RB Sudah Menetapkan, Awas Jangan Main-Main

Rabu, 14 September 2022 – 06:30 WIB
5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Baik soal Kenaikan Tunjangan Guru, MenPAN-RB Sudah Menetapkan, Awas Jangan Main-Main - JPNN.COM
MenPAN-RB Azwar Anas. Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (13/9) tentang Kemenkeu telah menyetujui tunjangan guru non-Serdik, MenPAN-RB sudah menetapkan kuota dan formasi PPPK, hingga peringatan keras buat Effendi Simbolon untuk jangan main-main dengan TNI. Simak selengkapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

1. Skema Peningkatan Tunjangan Guru Non-Serdik Disetujui Kemenkeu, Sumber dari APBN

Pemerintah menyiapkan skema peningkatan tunjangan guru aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), juga honorer yang belum beserdik.

Skema ini berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang drafnya sudah diajukan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengungkapkan ketika RUU Sisdiknas berlaku, secara otomatis pendidikan profesi guru (PPG) tidak berlaku lagi bagi seluruh guru PNS, PPPK maupun honorer yang belum besertifikat pendidik (beserdik).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Skema Peningkatan Tunjangan Guru Non-Serdik Disetujui Kemenkeu, Sumber dari APBN

5 berita terpopuler sepanjang Selasa (13/9) tentang Kemenkeu telah menyetujui tunjangan guru non-Serdik, MenPAN-RB sudah menetapkan kuota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close