Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Berita Terpopuler: Ada Kejutan untuk P1 & Honorer, Calon PPPK Wajib Cermat, Jangan Coba-Coba Pindah Instansi

Jumat, 15 September 2023 – 06:23 WIB
5 Berita Terpopuler: Ada Kejutan untuk P1 & Honorer, Calon PPPK Wajib Cermat, Jangan Coba-Coba Pindah Instansi - JPNN.COM
MenPAN-RB Azwar Anas. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (15/9) tentang ada kejutan di KepmenPAN-RB soal pengadaan PPPK Guru 2023, honorer wajib mencermati RUU ASN, hingga honorer jangan coba-coba pindah instansi. Simak selengkapnya!

1. KepmenPAN-RB 649: Besaran Passing Grade untuk PPPK Guru 2023, P1 Aman, Honorer K2?

Keputusan MenPAN-RB atau KepmenPAN-RB Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023 diterbitkan.

Regulasi ini masih tetap memprioritaskan guru P1 atau prioritas satu yang lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK 2021 maupun 2022, tetapi belum mendapatkan formasi.

Urutan kedua adalah honorer K2, disusul guru non-ASN di sekolah negeri dengan masa kerja di atas 3 tahun.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

KepmenPAN-RB 649: Besaran Passing Grade untuk PPPK Guru 2023, P1 Aman, Honorer K2?

2. KepmenPAN-RB tentang Pengadaan PPPK Guru 2023 Terbit, P1 & Honorer K2 Diakomodasi, Kejutan!

5 berita terpopuler sepanjang Kamis (15/9) tentang ada kejutan di KepmenPAN-RB soal pengadaan PPPK Guru 2023, honorer wajib mencermati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close