5 Berita Terpopuler: Ada Titik Terang Gaji dan Tunjangan PPPK, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (11/1) tentang gaji dan tunjangan PPPK sudah spesifik di DAU 2023, Putri Candrawati tak menyangka, hingga Lukas Enembe sudah memakai rompi KPK.
Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Gaji & Tunjangan PPPK Sudah Dianggarkan Spesifik di DAU 2023, Pemda tidak Bisa Mengelak Lagi
Gaji dan tunjangan PPPK sudah dianggarkan spesifik di dana alokasi umum (DAU) 2023. Dengan demikian, pemerintah daerah atau pemda tidak bisa mengelak lagi.
Koordinator wilayah (Korwil) Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Lampung Selatan Lamsel Fulkan Gaviri mengungkapkan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 yang ditetapkan Menkeu Sri Mulyani Indrawati 27 Desember 2022, gaji dan tunjangan yang melekat kepada PPPK ditransfer lewat DAU.
"Ini PMK 212 sangat berbeda dengan PMK yang dikeluarkan 2021. Sekarang lebih spesifik dan diatur jelas peruntukannya," kata Fulkan kepada JPNN.com, Rabu (11/1).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Gaji & Tunjangan PPPK Sudah Dianggarkan Spesifik di DAU 2023, Pemda tidak Bisa Mengelak Lagi