5 Berita Terpopuler: Alur Pendataan Honorer Sudah Terbuka, 13 Dokumen Wajib Diisi, Cermati Baik-Baik!
Konon, peristiwa itulah pemicu kemarahan Irjen Ferdy Sambo sehingga merencanakan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kebenaran kronologi ini dikonfirmasi langsung oleh Sudding kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) kasus pembunuhan Brigadir J, di Komisi III DPR, Rabu (24/8) kemarin.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Putri Candrawathi Menelepon Ferdy Sambo Jam 11 Malam, Aduh, Pakaiannya, Kuat Melihat
4. Ini Alur Proses Pendataan Honorer, Non-ASN Wajib Tahu Agar Tak Salah Registrasi
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) tidak bisa langsung memasukkan data-datanya di aplikasi pendataan honorer.
Honorer baru bisa melengkapi data-datanya ketika Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah lebih dahulu mendaftarkan data-datanya di sistem aplikasi pendataan non-ASN itu.
"Tenaga non-ASN bisa melakukan input data melalui akun masing-masing jika instansinya sudah mendaftar," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen kepada JPNN.com, Kamis (25/8).