5 Berita Terpopuler: BKH PGRI Tuntut 3 Hal, Forum Guru Honorer Keluarkan Seruan, Presiden Panggil Pembantunya ke Istana
Ini berkaitan dengan usulan formasi PPPK 2022 yang masih minim sekitar 35 persen dari total kuota nasional yang disiapkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebanyak 970.410.
"Kemendikbudristek sudah menyiapkan kuota PPPK guru yang banyak tahun ini. Jadi, akan sia-sia kalau usulan Pemda minim," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Selasa (14/6).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Jelang Seleksi PPPK 2022, Ketum Forum Guru Honorer Negeri Keluarkan Seruan Penting
4. Kapolri Sudah Turun Tangan, AKBP Brotoseno Siap-Siap
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Divpropam tengah menyiapkan langkah-langkah teknis peninjauan kembali terhadap putusan sidang etik AKBP Raden Brotoseno.
Hal itu dilakukan setelah dua Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 selesai direvisi.
"Nanti setelah selesai (revisi) langkah-langkah teknis Kadiv Propam yang mempersiapkan," kata Dedi kepada wartawan, Senin (13/6).