5 Berita Terpopuler: Firli Bahuri Minta Maaf, KPK Kini Karut Marut, YLBHI Menduga Jokowi Ikut Campur
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menduga kuat Presiden Jokowi melakukan penghalang-halangan penegakan hukum (Obstruction Of Justice) pada kasus tindak pidana korupsi.
Kasus korupsi yang dimaksud ialah megakorupsi e-KTP oleh Ketua DPR RI Setya Novanto.
Hal itu berdasarkan pengakuan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku bahwa Jokowi pernah memerintahkan KPK untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
YLBHI Menduga Jokowi Melakukan Obstruction of Justice Dalam Kasus Korupsi e-KTP
3. Jokowi Saja Begitu, Pantas KPK Kini Karut-Marut
Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan pihak yang membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi karut-marut seperti saat ini.
Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi (PUKAT) UGM tersebut menganggap KPK sebelum 2019 sulit dikendalikan sehingga Presiden Jokowi dan DPR merevisi undang-undang tentang lembaga antirasuah itu.