5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
PERADI SAI Keluarkan 6 Poin Sikap di Refleksi Akhir Tahun
5. SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerbitkan Surat Edaran (SE) MenPANRB No. 06/2024 yang harus diketahui seluruh PNS, PPPK, dan honorer di instansi pusat dan daerah.
SE MenPANRB No. 06/2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 itu ditujukan kepada menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota.
Meski SE tidak ditujukan kepada para PNS, PPPK, dan honorer, tetapi sebagai pelayan Masyarakat, mereka harus mengetahui isi SE tersebut.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
Simak! Video Pilihan Redaksi: