5 Berita Terpopuler: Gus Arya Ditantang Duel dengan Habib Bahar, Polisi Bereaksi Keras, Aziz Beri Solusi Baru
Migrasi ini karena guru swasta lolos formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap 2.
Menurut Mas Nadiem, sapaan akrab Mendikbudristek Nadiem, pemerintah tidak bisa menutup rekrutmen PPPK guru tahap 2 untuk pendidik dari sekolah swasta.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Mas Nadiem Buka Suara soal Migrasi PPPK Guru Swasta ke Negeri, Honorer Harap Maklum
4. Bu Susi: Kejam Sekali Kepsek yang Minta Guru Honorer Gagal PPPK Mengundurkan Diri
Nasib para guru honorer yang tidak lolos formasi PPPK 2021 tahap 1 dan 2 di ujung tanduk.
Pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai dirasakan para guru honorer di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat dan Banten.
"Kejam sekali para kepala sekolah (Kepsek) yang meminta guru honorernya mundur," kata Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan, Susi Maryani kepada JPNN.com, Selasa (18/1).