5 Berita Terpopuler: Heboh Kabar Gaji Tenaga Ahli Penyusun Pidato, Pak Firli Diminta Bertindak, Ternyata KPK Punya Kendala
2. Heboh Kabar Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato Rp 29 Juta, Pemprov DKI Beri Klarifikasi
Plt Kepala Biro Kepala Daerah (KDH) Provinsi DKI Jakarta Mawardi menjelaskan mengenai isu mengenai gaji Tenaga Ahli Susun Pidato.
Sebelumnya, ada isu yang beredar bahwa gaji Tenaga Ahli Susun Pidato mencapai Rp 29,05 Juta.
Menurut Mawardi, angka tersebut sesuai Keputusan Gubernur Nomor 1155 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Honorarium Tenaga Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara Penunjang Kegiatan Gubernur/Wakil Gubernur.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Heboh Kabar Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato Rp 29 Juta, Pemprov DKI Beri Klarifikasi
3. Kasus Formula E Jakarta Masih Tahap Penyelidikan, KPK Beber Sejumlah Kendala
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta masih terus berjalan.