5 Berita Terpopuler: Honorer Bodong Bikin Ruwet, Seluruhnya Siap-Siap Saja, Panik!

Setelah RUU ASN disahkan menjadi UU pada 3 Oktober 2023, jutaan honorer masih harus menanti kepastian apakah akan masuk daftar calon PPPK Part Time, atau masuk gerbong jadi PPPK Full Time.
Masa menunggu kepastian itu tidak sebentar, lantaran penyusunan PP turunan UU ASN yang akan mengatur mekanisme pengangkatan honorer menjadi PPPK diperkirakan butuh waktu sekitar 6 bulan.
Di PP Manajemen ASN turunan UU ASN 2023 itulah nantinya diatur kriteria honorer yang akan diangkat menjadi PPPK, PPPK Part Time, bahkan mungkin jadi PNS.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
PPPK Part Time Jenis ASN Menyambi, Honorer Seluruh Bidang Siap-siap Saja
3. Status K2 Hilang setelah Resume Pendaftaran PPPK, Honorer Panik
Honorer K2 teknis dan administrasi panik ketika melakukan resume pendaftaran PPPK 2023. Pasalnya, di kartu peserta tidak tercantum status mereka sebagai honorer K2.
"Kok status honorer K2 teknis dan administrasi hilang setelah resume, sedangkan untuk guru ada," kata Ketua Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Kabupaten Kerinci Yosi Novalmi kepada JPNN.com, Jumat (6/10).