5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Diangkat PNS, Murni atau Jebakan? Ada Solusi Menarik
Mereka menilai PPPK paruh waktu akan menggeser kedudukan penuh waktu.
"Berbahaya kalau PPPK paruh waktu diberlakukan, apalagi tenaga kesehatan tidak bisa tuh," kata Ajun Prayitno, PPPK nakes angkatan 2022 kepada JPNN.com, Selasa (11/7).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
PPPK 3 Angkatan Kompak Tolak Paruh Waktu, Ada Solusi Menarik, Honorer Setujukah?
4. RUU ASN: PHK PPPK Jangan Sembarangan, 16 Pasal Berurutan Dihapus
Salah satu poin penting Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) ialah penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN.
Sebanyak 16 pasal berurutan di UU ASN yang terkait dengan KASN dihapus, yakni mulai pasal 27 hingga pasal 42.
Baca selengkapnya, klik link di bawah: