5 Berita Terpopuler: Jokowi Mendadak Ajak Kapolri dan Panglima TNI, Kepala BKN Tegang, Inikah Fakta Covid-19?
JBaca selengkapnya, klik link di bawah:
Peneliti Inggris Sebut COVID-19 Kemungkinan Sudah Menyebar Jauh Sebelum Wabah Wuhan
2. Berbahagialah PNS yang Beralih ke Jabatan Fungsional
Penyederhanaan birokrasi berupa pengalihan jabatan struktural PNS ke fungsional tidak semudah membalikkan tangan.
Menurut Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto, penerapan sistem merit menuntut setiap ASN memenuhi 3 syarat utama dalam mengemban tugas jabatannya, yakni sesuai kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Oleh karena itu, bagi PNS yang ingin atau akan beralih ke jabatan fungsional kepegawaian harus mempersiapkan 3 hal tersebut sebaik mungkin.
Hal itu bertujuan agar peralihan dari jabatan struktural ke fungsional tidak mengalami permasalahan.