Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Berita Terpopuler: Kabar Baik bagi yang Ingin Jadi PNS, Ada Regulasi Bagus, Catat 2 Hal Penting Ini

Minggu, 03 September 2023 – 06:32 WIB
5 Berita Terpopuler: Kabar Baik bagi yang Ingin Jadi PNS, Ada Regulasi Bagus, Catat 2 Hal Penting Ini - JPNN.COM
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani bicara tentang kebutuhan guru di Indonesia. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (2/9) tentang kabar baik bagi yang ingin jadi guru PNS, regulasi di RUU ASN melindungi honorer, hingga dua hal penting ini harus disadari oleh guru honorer. Simak selengkapnya!

1. KPK Tidak Akan Biarkan Muhaimin Iskandar Lolos, Tunggu Saja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Kasus ini terjadi di era Menteri Muhaimin Iskandar.

Ketum PKB itu diketahui menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Ya di-searching (siapa yang menjabat sebagai Menaker) di 2012. Jadi, kami tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempusnya, waktu kejadiannya kapan," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di kantornya, Jakarta, Jumat (1/9).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

KPK Tidak Akan Biarkan Muhaimin Iskandar Lolos, Tunggu Saja

5 berita terpopuler sepanjang Sabtu (2/9) tentang kabar baik bagi yang ingin jadi guru PNS, regulasi di RUU ASN melindungi honorer

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close