5 Berita Terpopuler: Kabar Baik dari Istana, Ada Pasal-Pasal RUU ASN yang Menguntungkan Honorer, Buktinya Banyak
Pemerintah dan DPR RI sudah melakukan finalisasi Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Dalam draft RUU ASN ini ada beberapa pasal yang menguntungkan honorer .
"Hari ini kami senang sekali, lega karena informasi dari Panja RUU ASN Komisi II DPR RI dengan pejabat Kantor Staf Presiden (KSP) sama persis," kata Dewan Pembina Forum Honorer Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih kepada JPNN.com, Selasa (29/8).
Dia mengungkapkan dari hasil audiensi dengan Panja RUU ASN, sejumlah pasal mewajibkan pemerintah pusat maupun daerah untuk menyelesaikan honorer paling lambat Desember 2024.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Draf Final RUU ASN: Pasal-Pasal yang Menguntungkan Honorer, Pemda Tak Berkutik
3. Sudah 10 Tahun Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Diobok-obok Pemerintah, Buktinya Banyak
Ketum DPP Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Indonesia Riyanto Agung Subekti menyayangkan pendaftaran PPPK 2023 yang lebih berpihak kepada guru dan tenaga kesehatan (nakes).
Honorer tenaga teknis dan administrasi masih saja dipandang dengan sebelah mata.