5 Berita Terpopuler: Kebutuhan ASN 2,4 Juta, Guru Lulus PG Bisa Tenang, Jangan Sampai Lewat
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan selain dijatuhi sanksi administrasi, Arsyad menerima sanksi etika dari pimpinan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yaitu perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Keberadaan Ipda Arsyad di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Terungkap
4. Paulus Waterpauw Peringatkan Kuasa Hukum Lukas Enembe, Jangan Lewat 2 x 24 Jam
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menyomasi tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
Somasi itu terkait tudingan bahwa Waterpauw terlibat dalam proses penetapan tersangka Lukas Enembe oleh KPK.
Mantan Kapolda Papua itu hanya memberikan waktu dua hari bagi penudingnya untuk memberikan klarifikasi.
Baca selengkapnya, klik link di bawah: