5 Berita Terpopuler: PA 212 Ancam Polisikan Arteria Dahlan, Kombes Sambodo Bertindak Tegas, MKD DPR Angkat Bicara
2. Penjelasan Pimpinan MKD Soal Penggunaan Pelat Polisi di Mobil Arteria Dahlan, Silakan Disimak
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengklarifikasi tentang penggunaan pelat kepolisian, di mobil milik anggota Komisi III Arteria Dahlan.
Menurut Habiburokhman, penggunaan pelat polisi di mobil legislatif diatur dalam Perkap Nomor 9 Tahun 2019, tentang Penerbitan STNK dan TNKB Dinas Polri.
Adapun, peraturan tersebut diteken oleh Kapolri Jenderal Idham Azis pada 5 Desember 2019.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Penjelasan Pimpinan MKD Soal Penggunaan Pelat Polisi di Mobil Arteria Dahlan, Silakan Disimak
3. Kumpulkan Danpus Polisi Militer TNI, Jenderal Andika: Pastikan Dia Dipecat!
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sangat serius menangani pelanggaran hukum disiplin militer oleh prajurit di beberapa daerah.