Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Berita Terpopuler: Penjelasan BKN soal THR & Gaji ke-13 PPPK, Ada yang Diprioritaskan Pakai Tunjangan Khusus

Selasa, 30 Januari 2024 – 06:50 WIB
5 Berita Terpopuler: Penjelasan BKN soal THR & Gaji ke-13 PPPK, Ada yang Diprioritaskan Pakai Tunjangan Khusus - JPNN.COM
Deputi Sinka BKN Suharmen menyampaikan penjelasan perhitungan gaji PPPK 2023. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (29/1) tentang BKN berikan penjelasan soal THR dan gaji ke-13 PPPK, ada prioritas bagi lulusan CPNS 2024 yang akan pindah ke IKN, hingga Jokowi dan Prabowo makan bakso di Magelang. Simak selengkapnya!

1. Bisakah PPPK 2023 Terima THR & Gaji ke-13? Ini Penjelasan BKN

Sebanyak 527 guru honorer berstatus prioritas satu (P1) di Kabupaten Deli Serdang telah mengantongi SK PPPK 2023. Mereka dikontak per 1 Februari 2024 sampai 31 Januari 2029.

Terhitung mulai tanggal (TMT) pun dihitung per 1 Februari 2024.

Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengungkapkan penghitungan gaji PPPK dimulai berdasarkan tanggal surat perintah menjalankan tugas (SPMT).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Bisakah PPPK 2023 Terima THR & Gaji ke-13? Ini Penjelasan BKN

2. Ratusan Guru P1 Terima SK PPPK 2023, TMT 1 Februari, Dikontrak Panjang

berita terpopuler sepanjang Senin (29/1) tentang BKN berikan penjelasan soal THR dan gaji ke-13 PPPK, ada prioritas bagi lulusan CPNS 2024

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close