5 Berita Terpopuler: Peringatan Fahri untuk Mahfud MD, Anak Dibunuh Orang Tua karena Susah Belajar Online
2. Arman Depari Jadi Deputi BNN Lagi, Kok Bisa?
RIDMA Foundation menyoroti terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) 116/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan BNN. Dalam Keppres tersebut disebutkan bahwa Arman Depari akan dilantik kembali sebagai Deputi Pemberantasan.
Sedangkan dalam Telegram Kapolri dengan nomor ST/2557/IX/KEP./2020 menyebutkan bahwa Irjen Arman Depari dimutasi dari posisi Deputi Pemberantasan di BNN dan kembali ke Polri.
Ketua RIDMA Foundation, Budi Raharjo menyayangkan situasi ini. Bukan saja tak lazim terjadi, perwira tinggi polisi yang memasuki masa pensiun diangkat kembali melalui Keppres untuk menempati posisi yang sama.
Baca selengkapnya, klik link di bawah :
Arman Depari Jadi Deputi BNN Lagi, Pengamat: Membingungkan dan Keterlaluan