5 Berita Terpopuler: PermenPAN-RB Terbit, Syarat PPPK Menerima Gaji Berkala Muncul, Ada soal Dapodik
![5 Berita Terpopuler: PermenPAN-RB Terbit, Syarat PPPK Menerima Gaji Berkala Muncul, Ada soal Dapodik 5 Berita Terpopuler: PermenPAN-RB Terbit, Syarat PPPK Menerima Gaji Berkala Muncul, Ada soal Dapodik - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2021/04/01/surat-kemenkeu-tentang-pppk-2021-ada-soal-anggaran-thr-dan-73.jpg)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menerbitkan regulasi tentang aturan pemberian kenaikan gaji berkala.
PermenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi PPPK ini ditandatangani MenPAN-RB Azwar Anas pada 7 Juli dan diundangkan 18 Juli.
Berikut ini sejumlah pasal yang mengatur tentang kenaikan gaji berkala dan gaji istimewa serta persyaratannya.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
PermenPAN-RB 7 Tahun 2023: Syarat PPPK Menerima Gaji Berkala & Istimewa
3. KemenPAN-RB Ungkap 3 Masalah Besar Pemenuhan PPPK Guru 2023-2024, Ada soal Dapodik
Kementeriannya Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengungkapkan tiga masalah besar dalam pemenuhan PPPK guru 2023-2024.
Masalah ini harus dicarikan solusinya, jika tidak, pemenuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sulit dipenuhi sampai 2024.