Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Berita Terpopuler: PNS & PPPK Gajian Lagi, Honorer jadi Penasaran, yang Tidak Memenuhi Target Kerja Bagaimana?

Rabu, 05 Juni 2024 – 07:00 WIB
5 Berita Terpopuler: PNS & PPPK Gajian Lagi, Honorer jadi Penasaran, yang Tidak Memenuhi Target Kerja Bagaimana? - JPNN.COM
ASN PNS dan PPPK akan menerima gaji ke-13 pada awal Juni. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Batas usia pensiun (BUP) bagi Pegawai Negeri Sipil diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Penerapan BUP PNS sebagimana diatur di PP 17 Tahun 2020, yakni berdasarkan jenis dan jenjang jabatan yang diemban.

PNS yang telah mencapai BUP diberhentikan dengan hormat dengan ketentuan BUP sebagai berikut:

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Inilah Usia Pensiun PNS Berdasarkan Jenis Jabatan, Ada yang 70 Tahun

3. PPPK yang Tidak Memenuhi Target Kinerja akan Disanksi Tegas

Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Utara meminta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu mampu mencapai target kinerja yang diberikan.

Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Jakarta Utara Neni Maryani mengingatkan ratusan PPPK di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu agar dapat memahami terkait pengelolaan kinerja dan disiplin pegawai.

5 berita terpopuler sepanjang Selasa (4/6) tentang PNS dan PPPK gajian lagi, honorer jadi penasaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA