Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Berita Terpopuler: Presiden Teken UU ASN Baru, PPPK Silakan Potong Kambing, tetapi Pasal soal Honorer Mana?

Jumat, 03 November 2023 – 06:28 WIB
5 Berita Terpopuler: Presiden Teken UU ASN Baru, PPPK Silakan Potong Kambing, tetapi Pasal soal Honorer Mana? - JPNN.COM
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengatur kesejahteraan PPPK setara PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Presiden Joko Widodo resmi menandatangani UU ASN baru pada 31 Oktober 2023.

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) ini juga resmi masuk dalam lembaran negara Republik Indonesia di tanggal sama.

Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni mengungkapkan UU 20 Tahun 2023 ini lebih ringkas dibandingkan UU 5 Tahun 2014.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Presiden Teken UU ASN Baru, UU 20/2023 Lebih Ringkas, Ada Pasal-Pasal untuk Honorer

3. UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Mana Pasal Honorer jadi PPPK? Oh

Pemerintah sudah mengundangkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) sebagai pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014.

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN diteken Presiden Jokowi pada 31 Oktober 2023 dan diundangkan pada tanggal yang sama.

5 berita terpopuler sepanjang Rabu (2/11) tentang Presiden Jokowi meneken UU ASN baru, PPPK silakan potong kambing

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News