5 Berita Terpopuler: Putri Candrawathi Kekeuh Menyalahkan Brigadir J, Nasib Ferdy Sambo Sudah Jelas, Duh Kasihan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak permohonan pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Surat pengunduran diri Ferdy Sambo ditulis pada 24 Agustus 2022, sehari sebelum dia menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Jenderal Listyo Sigit menjelaskan penolakan pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo karena mantan Kadiv Propam Polri itu harus terlebih dahulu menjalani sidang etik terkait kasus pidana yang menjeratnya.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kabar Terbaru Nasib Ferdy Sambo dari Jenderal Sigit, Minta Doa
4. Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak Polri, Begini Penjelasan Kapolri Jenderal Listyo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya menolak pengajuan surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari Polri.
Lantas, apa alasan kepolisian menolak surat pengajuan pengunduran diri mantan Kadiv Propam Polri itu? "Ya, tentunya, kan, ada aturannya," kata Listyo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/8).