Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Berita Terpopuler: Reformulasi PPPK Teknis Terbit, 80 Persen Jatah Honorer, Guru Jangan Kecewa, Ya!

Jumat, 04 Agustus 2023 – 06:37 WIB
5 Berita Terpopuler: Reformulasi PPPK Teknis Terbit, 80 Persen Jatah Honorer, Guru Jangan Kecewa, Ya! - JPNN.COM
Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023. Foto: tangkapan layar infografis pada diskusi bertema RUU ASN dan Nasib Tenaga Honorer di kanal DPR RI di YouTube.

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (3/8) tentang reformulasi PPPK teknis 2022 sudah terbit ada dua poin penting, 80 persen jatah honorer sudah ditetapkan, hingga teknis lumayan dalam formulasi CPNS & PPPK 2023. Simak selengkapnya!

1. Formasi CPNS & PPPK 2023 Ditetapkan, Guru Honorer Mungkin Kecewa, Teknis Lumayan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menetapkan jumlah formasi CPNS 2023 dan formasi PPPK 2023.

Jumlah total formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 untuk instansi pusat dan daerah sebanyak 572.474. Jumlah tersebut jauh dari kebutuhan yang mencapai 1.030.571 orang.

“Total formasi pusat dan daerah sebanyak 572.474,” ujar Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja pada diskusi bertema “RUU ASN dan Nasib Tenaga Honorer” di press room DPR RI pada Selasa (1/8) dan ditayangkan di kanal DPR RI di Youtube.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Formasi CPNS & PPPK 2023 Ditetapkan, Guru Honorer Mungkin Kecewa, Teknis Lumayan

2. Reformulasi PPPK Teknis 2022 Sudah Terbit, 2 Poin Penting, Honorer K2 Bisa Lega

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menerbitkan kebijakan reformulasi PPPK Teknis 2022.

5 berita terpopuler sepanjang Kamis (3/8) tentang reformulasi PPPK teknis 2022 sudah terbit ada dua poin penting, 80 persen jatah honorer

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close