5 Berita Terpopuler: Semua Honorer Diangkat PPPK Full Time, tetapi Pendaftarannya Belum Jelas, Tolong Tuntaskan
5. Pemkab Tangerang Bantah Tudingan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membantah adanya kelebihan bayar dalam pembebasan lahan RSUD Tigaraksa seperti diberitakan selama ini.
"Tidak benar bahwa tanah RSUD Tigaraksa yang dibebaskan oleh Pemkab Tangerang seluas 4,9 hektare yang dibayarkan kepada pemilik lahan sebesar Rp 700 ribu per meter, karena harga yang disampaikan kepada pemilik lahan berdasarkan nilai kajian tim indenpenden KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) Wahyono Adi dan rekan sebesar Rp 1,1 jt hingga Rp 1,3 jt per meter," ujar Kabid Pengadaan Tanah, Dinas Perumahan, Permukiman & Pemakaman Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan kepada wartawan, Jumat (28/6).
Berita selengkapnya, klik link di bawah:
Pemkab Tangerang Bantah Tudingan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa
Simak! Video Pilihan Redaksi: