5 Berita Terpopuler: Surat Jokowi untuk Guru Honorer Nonkategori hingga Virus Corona Menghantui Dunia
2. Inilah Surat Bupati ke Presiden Jokowi terkait Guru Honorer Nonkategori
Ketua Umum organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Pusat, Nasrullah, meyakini Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk pengangkatan mereka menjadi PNS.
Selain kebijakan itu pernah dilakukan Jokowi terhadap bidang PTT beberapa tahun lalu, perjuangan guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori yang tergabung dalam GTKHNK 35+, mendapat dukungan dari pemerintah daerah.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini:
Inilah Surat Bupati ke Presiden Jokowi, Minta Guru Honorer Nonkategori jadi PNS Tanpa Tes
3. Pasar Jaya Jual Masker Seharga Rp 125 Ribu