5 Berita Terpopuler: THR PNS & PPPK Segera Cair, Komponen Tahun Ini Akan Lebih Tinggi, Terungkap di Rakor
Pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada PNS, PPPK, TNI/Polri, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
Pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini diatur di Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 14 Tahun 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pemberian THR dan gaji 13 ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh aparatur negara yang telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan pelayanan publik terbaik.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Komponen THR & Gaji ke-13, Tahun Ini Lebih Tinggi, PPPK juga Terima
3. Terungkap di Rakor, Formasi Guru PPPK 2024 & Tendik Jomplang Banget
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menggelar Rakor Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Kamis (14/3).
Dalam rakor tersebut terungkap bahwa Formasi guru PPPK dan tendik jomplang banget.