Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Capim KPK Hari Ini Jalani Tes Wawacara di Komisi III

Rabu, 11 September 2019 – 12:46 WIB
5 Capim KPK Hari Ini Jalani Tes Wawacara di Komisi III - JPNN.COM
Capim KPK membuat makalah di Komisi III DPR, Senin (9/9). Foto M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 5 orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) mendapat giliran tes wawancara di hari pertama proses fit and proper test, di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (11/9).

Sesuai agenda yang telah ditetapkan Pansel Capim KPK Komisi III, capim pertama yang akan diwawancara adalah Nawawi Nainggolan, disusul Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron, dan I Nyoman Wara.

Masing-masing capim akan dicecar oleh anggota komisi bidang hukum DPR selama 1,5 jam.

Selain mendalami makalah yang telah mereka buat dua hari lalu, para kandidat juga akan diuji kelayakan dan kepatutannya menjadi pimpinan di lembaga antirasuah.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan, mereka sebelumnya sudah menerima hasil profile assesment 10 capim yang dilakukan oleh Tim Pansel bentukan pemerintah. Kemudian meneliti makalah yang telah dibuat.

"Sekarang saat plaksanaan uji kelayakan ini, kami akan melakukan pendalaman baik terkait profile assesment yang dari tim pansel, kemudian terkait makalah, serta tentang komitmen mereka terhadap agenda pemberantasan korupsi melalui KPK," ucap Masinton.

Bagi Masinton sendiri, ada kriteria yang mesti dipenuhi oleh capim KPK yang nantinya akan dipilih. Di antaranya dia haruslah sosok yang pemberani, utamanya untuk melakukan penataan di internal lembaga antirasuah yang menurutnya terdapat friksi-friksi.

"Organisasi KPK itu dia harus sehat tidak boleh ada friksi-friksi di dalamnya karena ini menyangkut penegakan hukum. Jadi dia (capim) harus memiliki keberanian menata kepegawaian itu," ucap Masinton.(fat/jpnn)

Setiap capim KPK akan dicecar oleh anggota komisi bidang hukum DPR selama 1,5 jam.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close